JIKA komunikasi seorang presiden saja diduga disadap melalui perangkat negara, bagaimana masyarakat dapat meyakini, informasi pribadinya terlindungi? Pertanyaan ini membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar daripada penyadapan: kepercayaan kepada pemerintah.
Menarik mencermati salah satu pernyataan dalam Survei Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) 2021: “Anda percaya pemerintah pusat bekerja dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.” Saat itu, tingkat kepercayaan pada Polri tinggi. Persoalannya, bukan sekadar penyalahgunaan teknologi dan kewenangan, melainkan kepercayaan (trust). Ketika kekuasaan negara diduga disalahgunakan, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan komunikasi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Mensesneg Belum Dengar Kabar Ketum Parpol Diduga Terlibat Penyadapan Presiden Artikel Kompas.id Kepercayaan sebagai Modal Sosial Dalam ilmu sosial, kepercayaan merupakan keyakinan pihak lain akan bertindak sesuai norma dan tidak menyalahgunakan kewenangannya. Robert Putnam menempatkannya sebagai unsur penting modal sosial yang memungkinkan kerja sama tanpa pengawasan dan paksaan berlebihan. Bagi pemerintah, kepercayaan menentukan efektivitas kebijakan.
Anggaran besar, birokrasi luas, dan perangkat hukum lengkap tidak selalu cukup apabila masyarakat meragukan integritas institusi yang menjalankannya. Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Statistik Modal Sosial 2021 yang bersumber dari data SPTK memperlihatkan pola menarik.
Sementara itu, pemerintah provinsi memperoleh skor 72,25 dan pemerintah pusat 72,38 pada skala 0–100. Pola tersebut memperlihatkan kecenderungan kepercayaan lebih tinggi pada institusi yang dekat dengan kehidupan masyarakat, meskipun skor pemerintah pusat sedikit melampaui provinsi. Interaksi langsung memungkinkan masyarakat menilai aparat berdasarkan pengalaman nyata.
Sebaliknya, kepercayaan terhadap institusi yang lebih jauh semakin bergantung pada informasi, reputasi, dan persepsi terhadap kinerjanya. Dalam hubungan pemerintah dan masyarakat, terdapat ketimpangan kekuasaan yang tidak dapat diabaikan. Negara memiliki kewenangan membuat aturan, memungut pajak, memeriksa informasi, dan melakukan penegakan hukum.
Masyarakat menyerahkan sebagian kewenangan tersebut dengan harapan negara menggunakannya secara sah dan bertanggung jawab. Hubungan masyarakat dengan negara selalu mengandung ketidakpastian. Warga tidak dapat mengawasi seluruh tindakan aparat ataupun penggunaan informasi yang diserahkan kepada pemerintah. Karena itu, kepercayaan menjadi penting: masyarakat bersedia bekerja sama dengan keyakinan bahwa kewenangan negara digunakan secara sah.